Jeneponto, Lintas news 5.Com– Sebanyak 5 Desa di Kecamatan Rumbia, memenuhi kriteria sebagai desa ODF (Open Defecation Free), ini mendapat penghargaan dari Pemerintah yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, H Paris, Selasa (19/11/19).
Ke 5 desa ODF tersebut antara lain, Desa Pallantikan, Desa Loka, Desa Ujung Bulu, Desa Labangmanai dan Desa Tompobulu.
Abdul Rajab Camat Rumbia yang membawahi ke 5 desa tersebut, mengaku sangat bangga, karena kecamatan Rumbia pertama yang memperoleh penghargaan di Sulawesi Selatan.
Abdul Rajab menghimbau kepada aparat desa dan kepala desa di wilayah Kecamatan Rumbia harus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, karena Rumbia dikenal ikon ekonomi rakyat yang sedang berkembang dikenal di seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan, bahkan hingga ke luar pulau, rumbia merupakan pemasok sayur mayur yang berkualitas
Rumbia juga dikenal dengan produksi kopi yang memiliki ciri khas, “Kopi dari Rumbia berbeda dengan kopi dari daerah lain,” tambahnya
” Semoga desa lain dapat membantu keberhasilan dari sektor kesehatan, kebersihan dan pertumbuhan ekonomi rakyat semakin maju, Perlu diketahui, buang tinja bukan pada tempatnya sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit, untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses,”tutupnya(Irsab HB)