Selain Penegakkan Prokes, Polisi Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan 3C

Lintasnews5terkini.com | Pekalongan – Jajaran Kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat keramaian yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda. Hal itu dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron.

“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda A. Tamerin, S.H, Jum’at (4/2/2022).

Ipda Tamerin menambahkan, dalam setiap kegiatan petugas selalu membawa masker yang akan di bagikan kepada masyarakat yang belum memakai masker.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu membawa masker karena kadang ada masyarakat yang lalai dalam penggunaan masker saat berada di tempat umum,” ucapnya.

Setelah patroli prokes, petugas akan melanjutkan dengan kegiatan patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor). Kegiatan patroli dini hari dimulai pukul 01.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib.

Tujuannya agar masyarakat merasa aman dengan hadirnya polisi pada jam-jam rawan. “Selain itu, kegiatan ini juga mengantisipasi adanya balap liar,” tandasnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *