Kanit Binmas Polsek Patean Intens Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa

Lintasnewsterkini.com | Kendal – Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito SH bersama personel Bhabinkamtibmas secara intens melaksanakan sambang desa untuk bersilaturahmi kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Patean.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH melalui Kapolsek Patean AKP Budijanton yang selalu menekankan kepada anggota Polsek Patean khususnya Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke desa untuk menciptakan desa yang aman dan kondusif.

Menindak lanjuti arahan dari Kapolsek tersebut, Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Iman Wasito melaksanakan kegiatan sambang kepada perangkat desa di Balai Desa Pakisan Kecamatan Patean Kendal Sabtu (5/2/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas ini menyampaikan imbauan terkait Kamtibmas, diantaranya agar perangkat desa berperan aktif bahu membahu bersama instansi terkait untuk memelihara kamtibmas dan memberikan imbauan kepada warga untuk mengantisipasi wabah Covid-19 dan varian baru omicron.

Sehingga diharapkan apabila di desa, ada warganya yang diidentifikasi baru datang dari luar kota yang terkonfirm Covid-19 ataupun status lainnya, perangkat desa dapat mengantisipasi sejak dini.

“Salah satu tujuan sambang oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas kepada perangkat Desa Pakisan untuk Kecamatan Patean memberikan pesan kepada warga masyarakat waspada terhadap penyebaran virus corona ataupun varian baru omicron” jelas Kanit Binmas Polsek Patean.

Sementara itu dilokasi berbeda Kapolsek Patean AKP Budijanton SH membenarkan kegiatan sambang yang dilakukan oleh anggota Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Patean.

Sebagai pimpinan tertinggi di Polres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan sambang kepada semua potensi yang ada di wilayah masing-masing dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kita berharap akan tercipta lingkungan yang kondusif serta memelihara tali silaturahmi antara masyarakat dengan Polisi,” imbuhnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *