Kapolres Pekalongan Bantu Korban Bencana Banjir di Desa Pait

Lintasnews5terkini.com | Pekalongan – Akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya beberapa hari terakhir menyebabkan banjir, diantaranya di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Siwalan.

Menindaklanjuti bencana alam berupa banjir tersebut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres melakukan kegiatan pemantauan sekaligus menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga masyarakat yang terdampak banjir.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengatakan saat ini petugas dari TNI, Polri, BPBD dan juga dari pihak desa maupun kecamatan, tengah melakukan pendataan masyarakat yang dilakukan evakuasi. Petugas pun juga sudah menyiapkan fasilitas kesehatan dan dapur umum di dua desa yakni di Desa Pait dan Desa Purwodadi.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini petugas terus melaksanakan pemantauan dan monitoring langsung kondisi yang terdampak. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan disekitar lokasi bencana banjir,” tegas Kapolres, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres bahwa, sejak pagi tadi pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri BPBD, PMI dan relawan tengah berjibaku membantu mengevakuasi 75 warga Desa Pait Kecamatan Siwalan yang terjebak banjir dengan perahu karet untuk dibawa ke tempat pengungsian.

Terlihat proses evakuasi berlangsung dramatis, karena tingginya genangan air dan aliran banjir cukup deras. Para lansia, ibu-ibu dan anak-anak dievakuasi karena kondisi rumah mereka terendam banjir hingga ketinggian satu meter, jelas Kapolres AKBP Arief. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *