Gelar Hasil Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2021

Lintasnews5terkini.com | Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH menghadiri acara Gelar Hasil Pembangunan Kabupaten Kendal tahun anggaran 2021, yang bertempat di Gedung Perpustakaan dengan tema “The Light Library”, Kamis (10/2/2022).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekertaris Perpustakaan Nasional Wiri Titi Hariyanti, Bupati Kendal Dico Ganinduto, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Kasdim Kendal Mayor Inf Sukamto, Ketua DPRD Kendal Makmun, Sekda Kendal M Toha, anggota DPRD Kendal, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Pemkab Kendal dan jajaran Camat se Kabupaten Kendal.

Acara gelar hasil pembangunan yang dilakukan turut dipaparkan beberapa kegiatan pembangunan yang telah selesai dilakukan selama tahun 2021 diantaranya infrastruktur jalan, irigasi, bendungan hingga rehabilitasi bangunan.

Bacaan Lainnya

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, jika pembangunan yang dilakukan pada tahun 2021 banyak beberapa pembangunan fisik yang tertunda atau bergeser, hal itu lantaran adanya refocusing.

“Memang pada tahun kemarin kita fokus pada penanganan Covid-19 sehingga beberapa pembangunan fisik tertunda, namun demikian kita masih mampu merealisasikan pembangunan yang merupakan infrastruktur penting,” ujar Dico M. Ganinduto.

Perpustakaan Daerah yang baru saja dibangun diharapkan dapat menjadi pendukung bagi generasi muda untuk berkarya, beberapa fasilitas pendukung dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

Sementara untuk hasil pembangunan lain seperti Puskesmas II Gemuh, Dico mengharapkan masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan dengan baik dan pelayanan kesehatan yang mudah, sedangkan jalan penghubung Ngampel-Kaliwungu Selatan diharapkan mamberikan dampak pergerakan ekonomi bagi warga sekitar.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 11.00 WIB berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” terang Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *