Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas di Gowa Temui Para Remaja

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Wujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Bajeng.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bone dan Desa Lempangang, Kec. Bajeng, Kab Gowa, Aiptu Ahmad Zubair saat melaksanakan patroli dan sambang ke beberapa remaja yang sedang berkumpul di Dusun Appa Bone, Desa Bone, Kec. Bajeng, Kab. Gowa, Kamis (17/02/2022) pukul 13.30 Wita.

Dalam patroli dan sambang ini, Aiptu Ahmad Zubair menyampaikan pesan-pesannya menghimbau kepada para remaja yang sedang sibuk memainkan androidnya untuk selalu menghindari serta menjauhi pergaulan negatif yang akan menjadi pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas mengajak para remaja untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan positif yang bersifat membangun dengan berkarya.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini sebagai upaya preemtif yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam mencegah potensi tindak pidana sejak dini, selain hal tersebut upaya ini secara tidak langsung sebagai sosial kontrol terhadap masa depan generasi muda kelak,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Bone dan Desa Lempangang, Kec. Bajeng, Kab Gowa Polsek Bajeng, Aiptu Ahmad Zubair kepada Humas Polres Gowa saat dikonfirmasi.

Terpisah Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan “Terima kasih kepada personil Polres Gowa yang telah hadir ditengah-tengah masyarakat, Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah warga binaannya sangatlah penting agar berbagai potensi tindak pidana dapat diminimalisir sedini mungkin serta terciptanya kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman” ujar AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *