Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan alokasi 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa.
“Kalau dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” kata Gus Halim dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual, Kamis (17/02/2022).
Gus Halim juga menjelaskan, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa adalah untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa. Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya. Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update terkait perubahan jumlah maupun nama KPM. Pasalnya banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.
“Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa,” katanya
Untuk diketahui, Gus Halim memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa lebih cepat untuk Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, BLT Dana Desa 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh diangka Rp93 miliar.
“Namun demikian, sesuai arahan bapak Presiden, kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini,” katanya
Sekedar informasi, Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan beberapa pimpinan lembaga lainnya.
Sumber : Ahmad Hadi-Badriy/Kemendes PDTT