Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Seorang anak bernama Sinta Aulia yang sedang sakit tumor kaki viral di media sosial (medsos). Dalam sebuah video singkat, Sinta mengenakan pakaian polisi lengkap sembari memajang foto Kapolri di sampingnya. Sinta mengaku sangat ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pak Kapolri saya ingin sembuh. Tolong dibantu cita-cita saya ingin berobat dan sembuh,” kata Sinta Aulia dalam akun Instagram @jktnewws sebagaimana dilansir, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Menanggapi permintaan anak tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun berjanji bakal menghubungi Sinta. Hal itu disampaikan Sigit dalam kolom komentar postingan tersebut melalui akun Instagram resminya @kepalakepolisian_ri. “Saya hubungi segera ya nak, terima kasih,” ujar Sigit.

Dalam video itu, Sinta tampak berada di rumahnya yang sangat sederhana. Sinta mengenakan kostum Polwan sambil memegangi figura foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kakinya yang terkena tumor tulang tampak ditutupnya menggunakan selimut.

Kaki Sinta Auliya kini telah membengkak cukup besar. Sehari-hari dia kini hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur. Dia berasal dari keluarga tidak mampu, apalagi kondisi pandemi COVID-19 membuat perekonomian mereka makin terpuruk.

Lewat media sosialnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit merespons keinginan Sinta.

Bacaan Lainnya

“Saya hubungi segera ya nak, terima kasih,” ujar Sigit lewat akun Twitter @ListyoSigitP. Dia membalas cuitan netizen yang me-mention dirinya terkait kondisi bocah perempuan bernasib malang ini.

Di YouTube, Instagram, hingga TikTok, cukup banyak netizen yang me-mention akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Mereka ikut membantu Sinta mewujudkan keinginannya bertemu dan dibantu Kapolri. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *