Secara Virtual, Kapolri Cek Progres Akselerasi Vaksinasi di 34 Propinsi

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Dalam rangka pengecekan progres akselerasi Vaksinasi Serentak yang digelar Polri se Indonesia seluruh pimpinan Polri, TNI dan Pemda mengikuti Zoom Meeting dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Drs.Listyo Sigit Prabowo langsung dari Pamekasan Madura Jawa Timur.

Pelaksanaan Zoom Meeting di wilayah Kabupaten Gowa digelar di lokasi vaksinasi di Kampung Rewako Jenetallasa Kec Palangga Kab Gowa pada Sabtu (19/2/2022) pukul 12.20 WITA.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut hadir Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH, pejabat utama Polres Gowa dan Kapolsek Palangga serta kepala Desa Jenetallasa dengan latar belakang kegiatan vaksinasi.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia setelah meninjau pelaksanaan Vaksinasi di Pamekasan Madura dalam sambutannya berharap, akselarasi vaksinasi ini harus terus kita tingkatkan dan saya menekankan kepada setiap Kapolda, Kapolres didukung TNI dan Pemda ditiap Propinsi dapat mengikuti perkembangan adanya varian baru Omicron. Semua ini akan kita evaluasi untuk mengetahui bagaimana perkembangannya. Demikan juga terkait vaksinasi terhadap lansia dan anak anak Kapolri berharap agar terus dilakukan secara massif.

Di akhir sambutan Kapolri menegaskan bahwa untuk pelaksanaan Vaksin Booster dapat dilakukan 3 bulan setelah vaksinasi kedua.

Pasca rangkaian kegiatan zoom meeting berakhir Kapolres Gowa mengatakan,” kegiatan vaksinasi yang dilakukan Polri khususnya Polres Gowa ini akan terus dilakukan dan setiap progres yang telah dilakukan dipantau langsung oleh Kapolda hingga Kapolri. Untuk itu saya menghimbau warga Kabupaten Gowa bisa mendaftarkan diri pada gerai gerai vaksin yang telah kita dirikan,” harap AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *