Kapolres Gowa: Jangan Anggap Remeh Kondisi Pandemi Saat Ini, Jangan Bawa Virus untuk Keluarga

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Satgas 1 dalam operasi Yustisi pada pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada pengguna jalan.

Kegiatan yang digelar di Jalan HOS Cokroaminoto Kabupaten Gowa pada Minggu pagi (20/2/2022) pukul 08.00 Wita dipimpin langsung perwira pengendali Kasat Binmas AKP. Ahmad Hamdan.

Setelah pelaksanaan pengecekan kekuatan, seluruh anggota Satgas menggelar pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas tanpa memakai masker.Dalam kegiatan tersebut sejumlah warga yang melintas di hentikan karena ditemukan tanpa menggunakan masker. Warga yang melanggar diberi masker secara cuma cuma kemudian dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Bacaan Lainnya

Operasi ini mendapat pengawasan dari seksi Propam Polres Gowa untuk menghindari kesalahan prosedur yang dilakukan oleh personil khususnya saat berinteraksi dengan masyarakat.

Kasat Binmas Polres Gowa selaku perwira pengendali mengatakan,” kami tak akan bosan bosannya melakukan operasi dengan harapan, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol khususnya khususnya dalam menggunakan masker semakin tinggi, ujar AKP. Ahmad Hamdan

Sementara itu Kapolres Gowa berharap seluruh masyarakat Jangan menganggap remeh kondisi pandemi saat ini karena tidak menutup kemungkinan, saat kita beraktivitas tanpa menggunakan masker akan membawa virus dan akibatnya keluarga kita menjadi korban. Untuk itu saya mengajak semua warga membiasakan diri memakai masker di manapun kita berada, harap AKBP Tri Goffarudin. P. SIK ,MH. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *