Gowa

Lama Tak Terdengar Kabar, Kini Satu Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Masuk Liang Lahat

×

Lama Tak Terdengar Kabar, Kini Satu Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Masuk Liang Lahat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kepolisian Resor Gowa melalui Polsubsektor Patalassang kembali melakukan pengamanan terhadap jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 di pemakaman milik Pemprov Sulsel Dusun Tambung Batu Desa Paccellekang Kec. Pattallassang Kab. Gowa pada Rabu (23/2/2022) pukul 10.51 wita.

Jenazah berinisial Per RR (55) warga Makassar tersebut tiba dilokasi pemakaman pukul 10.51 wita dengan diantar mobil ambulance milik Rumah Sakit Islam Faizal Makassar.

Dari data yang diterima diketahui bahwa pasien tersebut meninggal dunia pada selasa 22 Februari 2022 pukul 17.36 Wita di RS. Islam faisal Makassar dan di diagnosa Terkonfirmasi Covid-19.

Prosesi pemakaman mendapat pengawalan dari personil Polsubsektir Patalassang dan dilakukan pada Rabu siang tadi pukul 11.30 Wita dan hingga saat ini data jenazah yang telah dimakamkan dilokasi tersebut mencapai 16 orang.

Pengamanan dan pengawalan prosesi pemakaman dilakukan sebagai upaya preventif Polres Gowa mencegah terjadinya aksi penolakan pemakamanan sekaligus untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 terhadap para petugas.

Dengan adanya pemakaman terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan seluruh masyarakat tetap patuh pada Prokes dan upayakan menggunakan Masker saat beraktifitas, ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan