Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Pemerintah terus melakukan upaya percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Kesungguhan tersebut terlihat dari rancangan berbagai regulasi terkait program ini, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP). Oleh karena itu, untuk menyukseskan program percepatan, selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.
“Untuk percepatan pembangunan Papua, termasuk di Papua Barat, ini memang perlu dukungan dari semua pihak secara optimal, dan [saya] minta kepada Majelis Rakyat Papua Barat turut mengawal pelaksanaan daripada percepatan ini. Percepatan pembangunan otsus Papua maksud saya, khususnya di Papua Barat,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi MRPB secara virtual, Selasa (01/03/2022).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, MRPB sebagai organisasi yang beranggotakan para perwakilan Orang Asli Papua (OAP) yang terdiri dari unsur adat, agama, dan perempuan, diminta untuk konsisten menyosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah dirancang kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Juga proaktif melakukan sosliaslisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait kebijakan-kebijakan afirmatif pemerintah. Pemerintah sudah membuat keputusan, bertekat untuk memberikan afirmatif kepada OAP, Orang Asli Papua. Ini sudah dituangkan baik di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan pelaksanaannya. Termasuk juga pada unsur-unsur OAP yang kita minta juga disosialisasi, unsur-unsur yang masih anti NKRI,” ungkap Wapres.
“Supaya mereka paham bahwa pemerintah sudah memberikan berbagai afirmasi dalam rangka memberikan kewenangan atau pemberlakuan kepada Orang Asli Papua. Karena kita memang ingin supaya apa yang dilakukan pemerintah itu memberikan kepercayaan sesuai dengan keinginan dan aspirasi Orang Asli Papua,” tambahnya.
Wapres pun menegaskan, dalam RIPPP yang saat ini sudah memasuki tahap akhir harmonisasi, di dalamnya tercantum gabungan program yang telah dirancang oleh gabungan unsur, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta aspirasi OAP yang terwakili melalui MRPB dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia pun mengilustrasikan, hal tersebut dilakukan agar seluruh program dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Itulah sebabnya kami selaku [pemerintah pusat] memberikan kesempatan untuk memperoleh informasi atau aspirasi dari masyarakat selain dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari kabupaten. Saya kira itu. Termasuk hari ini menjadi bahan yang akan melengkapi penyusunan kami untuk supaya lebih aspiratif dari RIPPP yang kita rencanakan,” tegasnya.
Menutup audiensi, Wapres kembali mengimbau kepada MRPB agar terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan afirmatif yang telah dirancang untuk menyejahterakan masyarakat Papua dan Papua Barat.
“Secara kekeluargaan bersama-bersama kita bangun. Semuanya untuk kepentingan masyarakat Papua, di Papua,” pungkas Wapres.
Sebelumnya Ketua Umum MRPB Maxsi Nelson Ahoren menyampaikan aspirasi dan masukan yang telah dirangkum oleh MRPB kepada Wapres terkait upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Adapun aspirasi yang disampaikan meliputi bidang Sumber Daya Manusia, (SDM), anggaran, politik, dan keamanan.
“Kesempatan ini sangat baik bagi kami bagi Majelis Rakyat Papua Barat untuk dapat menyampaikan pokok-pokok pikiran kami dan juga ada beberapa hal yang menjadi aspirasi kami yang nanti akan kami sampaikan,” ujar Maxsi.
Selain Ketua Umum MRPB, hadir secara virtual dalam audiensi ini Anggota MRPB Mathias Komegi dan Anton H. Rumbruren.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah.
Sumber : NN/SK-BPMI, Setwapres