Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Terjadi Kecelakaan Lalu-lintas Pada pada hari Selasa 08 Maret 2022 sekira pukul 03.50 WIB, di Jl Raya Pahonjean, Desa Mulyadadi RT.03/01, Kec. Majenang, Kab Cilacap.
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan antara Kbm Espas No Pol B-1568-HU dengan Kbm Truck Mitsubishi Colt Disel Pol AB-8113-OO Serta Kbm Mitsubishi L3 No Pol H-1878-PM mengakibatkan Korban 1 (satu) Orang meninggal dunia dan kerugian materiil Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah).
Adapun Pengemudi Kbm Espas No Pol B-1568-HU: A/n. SAEFUDIN, 37 Tahun, Islam, Swasta, Alamat: Ds.Bojonggedang Rt.08/01 Kec. Bantarsari, Kab. Cilacap.
Mengalami Luka Robek Kepala bagian tengah, tangan kanan kiri lecet-lecet, tidak sadar, kemudian di bawa ke RSU Raffa Majenang, (Meninggal Dunia di TKP)
Kronologis kejadian kecelakaan “Semula Kbm Espas No Pol B-1568-HU melaju dari arah Selatan Ke Utara dengan kecepatan Tinggi oleng ke kanan/tekor.”
“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara/TKP datang dari arah Utara ke selatan Kbm Truck Mitsubishi Colt Disel Pol AB-8113-OO.”
“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan/Laka Lantas jalan dan kemudian Kbm Espas No Pol B-1568-HU oleng ke kiri dan pada saat yang sama datang dari Utara ke selatan Kbm Mitsubishi L3 No Pol H-1878-PM membentur hingga kedua kendaraan oleng arah barat jalan.” (*)