Ketua DPD RI Dorong Transparansi Distribusi Pupuk Subsidi

Lintasnews5terkini.com | Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah transparan mendistribusikan pupuk subsidi. Menurut LaNyalla, pemerintah harus meminimalisir penyelewengan dan agar pupuk subsidi sampai pada tangan petani yang benar-benar membutuhkan.

“Saya meminta kepada pemerintah untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi yang transparan agar diketahui dan sampai kepada para calon penerima manfaat,” kata LaNyalla di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, saat ini beban masyarakat sudah sangat berat karena disebabkan kelangkaan berbagai bahan pokok. Menurut LaNyalla, para petani kecil merupakan kelompok yang rentan terkena dampaknya.

Bacaan Lainnya

“Bukan rahasia apabila tingkat kesejahteraan kelompok ini masih minim dan jauh dari kata sejahtera. Apalagi pada kelompok petani penggarap. Beban hidupnya semakin berat. Tentu saja permasalahan ini akan berdampak
pada konsumsi domestik, dan dapat kita prediksi tingkat kualitas hidup petani akan semakin menurun,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, LaNyalla meminta kepada pemerintah agar satu-satunya harapan mereka untuk meringankan bebannya adalah
tersalutkannya pupuk bersubsidi, sehingga mereka masih bisa bertani dan mengharap sawahnya menghasikan panen padi atau komoditas lainnya.

LaNyalla menilai bantuan dan alokasi sebesar apapun tidak akan berdampak jika tidak tepat sasaran. Untuk itulah LaNyalla mengingatkan kesungguhan kinerja pemerintah terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

“Jadi, jangan main- main dengan rakyat kecil, kasihan mereka,” tegas LaNyalla.

LaNyalla meminta instansi terkait, baik itu Polri maupun TNI ikut terlibat dalam proses pengawasan distribusi pupuk subsidi. Tak hanya itu, LaNyalla juga meminta petani turut proaktif melakukan pengawasan agar hak mereka benar-benar bisa tersampaikan.

“Jangan sampai pupuk subsidi ini jatuh ke tangan mafia yang pada akhirnya justru merugikan petani. Pengawasan harus dilakukan ketat dan berlapis,” pinta LaNyalla. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *