Kembali Kader Muda Raih Beasiswa Golkar Institute dari Taufan Pawe

GOLKAR, – Lintasnews5terkini.com-Satu lagi kader muda Golkar Sulsel raih beasiswa Golkar Institute dari Ketua Golkar Sulsel, H. M Taufan Pawe. Kader muda bernama Muhammad Basran dari Golkar Kota Makassar.

Selain beasiswa dari Taufan Pawe, beasiswa Golkar Institute juga ada yang dibiayai oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.

Menurut Muhammad Basran, pendidikan politik bagi kader partai berlambang pohon beringin rindang ini merupakan peluang untuk persiapkan diri menjadi pemimpin masa depan.

“DPP berkolaborasi dengan DPD partai Golkar SulSel di bawah kepemimpinan Taufan Pawe sebagai ketua, mempersiapkan hal tersebut dengan mengirimkan kader-kader muda untuk mengikuti pelatihan,” ungkap Basran disela-sela mengikuti Golkar Institute, Selasa, 15 Maret 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak hari Senin 14 Maret 2022 yang bertempat di Jakarta. Kemudian biaya ditanggung Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe.

“Biaya ditanggung Ketua Umum DPP Golkar bapak Airlangga Hartarto dan Ketua DPD I Golkar Sulsel bapak Taufan Pawe,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Olehnya itu, Muhammad Basran merasa sangat bersyukur bisa mengikuti sekolah bergensi di partai Golkar. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada bapak Airlangga Hartarto dan bapak Taufan Pawe atas kesempatan tersebut.

“Saya merasa bersyukur, senang dan tentunya berterima kasih kepada kedua tokoh tersebut,” katanya.

Basran berharap kedua tokoh di Golkar ini selalu sehat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Semoga kedepannya bisa menjadi pemimpin di Indonesia dan Sulawesi Selatan.

“Saya berharap kedua beliau bisa di berikan kesehatan, agar kedepan bisa memimpin Indonesia dan Sulawesi Selatan. Aamiin,” tutupnya.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *