Lintasnews5terkini.com | Semarang – Isu terkait kelangkaan minyak goreng di Jawa Tengah mendapat mendapat respon dari Polda Jateng. Tim satgas pangan yang diawaki personil Ditreskrimsus melakukan sejumlah investigasi dan menemukan sejumlah fakta di lapangan.
Dirreskrimsus Polda Jateng melalui Kasubdit V/ Indagsi, AKBP Rosyid Hartanto menyatakan pihaknya terus memantau dan melakukan pengecekan di pasaran terkait isu kelangkaan minyak goreng di Jateng.
Dirinya membenarkan memang terdapat sejumlah spot kelangkaaan minyak di sejumlah daerah dan menyatakan jumlah data pasti masih terus di update.
“Data bersifat dinamis dan berubah terus, untuk lidik di lapangan terus kami lakukan,” kata Rosyid, Selasa (15/3/2022).
Dalam investigasinya di lapangan, lanjut Rosyid, Ditreskrimsus juga menemukan sejumlah fakta.
Beberapa temuan lapangan tersebut di antaranya terjadinya kekosongan stock di distributor dan re-packing karena belum ada kiriman minyak goreng dari produsen.
“Kelangkaan minyak goreng juga diakibatkan aksi panic buying masyarakat karena isu kelangkaan minyak menjelang bulan Ramadhan. Serta beberapa toko ritel modern mengalokasikan minyak dan gula untuk paket hari raya, dimana sebelumnya mereka telah melakukan kerjasama dengan perusahaan pengadaan parsel hari raya,” ungkap Rosyid.
Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi panic buying minyak goreng di lapangan.
“Polda Jateng juga meminta semua pihak berperan aktif untuk mengatasi kelangkaan minyak di lapangan. Jauhi hoax dan laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya,” tandas kabidhumas.
Diungkapkan pula, Polda Jateng telah melakukan sejumlah langkah untuk mengawal Kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di lapangan.
“Melalui personil yang mengawaki satgas pangan, Polda mengecek langsung ke produsen dan supplier utama minyak goreng serta mengawal distribusi minyak goreng oleh PT PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke sentra-sentra pasar yang menjual minyak goreng,” kata Kabidhumas.
Untuk mitigasi kelangkaan minyak, Kabidhumas menegaskan pihaknya aktif berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta menyusun langkah-langkah pencegahan agar minyak tak langka di pasaran.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, lanjut Kabid Humas, telah memerintahkan agar Polres jajaran bekerjasama dengan instansi terkait di daerah serta monitoring distribusi dan penjualan minyak goreng di pasaran.
Polda Jateng, ungkapnya, tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Ini demi kepentingan masyarakat banyak. Secara institusi, Polri serius mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Untuk setiap pelaku tindak pidana, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)