Nasional

Pemerintah Terus Siapkan Manajemen Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

×

Pemerintah Terus Siapkan Manajemen Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sumenep – Pemerintah terus menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah menuju libur Lebaran tahun 2022, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 April 2022. Presiden Joko Widodo menyebut, mudik jalur darat merupakan yang paling berat karena jumlah kendaraanya sangat tinggi.

“Ada 23 juta mobil yang akan mudik, akan ada 17 juta sepeda motor yang akan mudik. Angka-angka ini bukan angka yang kecil sehingga saya ingatkan sudah tiga kali kita rataskan untuk manajemen lalu lintas, manajemen traffic-nya betul-betul disiapkan,” ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu, 20 April 2022.

Presiden menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan dan manajemen lalu lintas, salah satunya dengan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan parah pada puncak arus mudik.

“Yang sudah disiapkan adalah pengaturan ganjil genap, pengaturan untuk satu arah (one way), dan juga untuk sementara truk dikeluarkan dari jalan tol maupun jalan nasional yang akan dipakai,” jelas Presiden.

Meskipun demikian, Kepala Negara memandang bahwa rekayasa lalu lintas belum menjamin berkurangnya kemacetan pada puncak arus mudik. Oleh karena itu, Kepala Negara kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan parah.

“Saya mengajak masyarakat untuk mudik, yang memakai mobil lebih awal, daripada nanti macet. Lebih awal mudiknya, yang lewat darat dan pakai mobil. Karena betul-betul angka 23 juta itu bukan angka kecil, 23 juta mobil, 17 juta sepeda motor bukan angka kecil,” ujar Kepala Negara. (*)

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta