Daerah

Kapolda Jateng Terjunkan Tim Selidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap

×

Kapolda Jateng Terjunkan Tim Selidiki Kebakaran 45 Kapal di Wijayapura Cilacap

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut kerugian akibat kebakaran kapal di Pelabuhan Wijayapura Kabupaten Cilacap hampir mencapai Rp 130 Miliar. Nominal ini didapat dari jumlah kapal yang terbakar.

“kerugian akibat kebakaran hampir capai Rp 130 Miliar. Ini karena ada 44 kapal (nelayan) dan satu kapal take boat yang terbakar,” Kata Irjen Luthfi saat meninjau langsung lokasi kebakaran, di Cilacap, Rabu (4/5).

Ia menuturkan sementara ini berdasar informasi yang dirangkum, sumber api berasal dari kegiatan salah seorang anak buah kapal di kapalnya. Namun Terkait hal ini masih akan didalami.

“Untuk sementara, kita dapatkan adanya percikan api yang dilakukan satu anak buah kapal (abk) di satu kapal. Akan kita dalami. Ini semua untuk membuat terang perkara terkait kebakaran,” Jelasnya.

Untuk menyelidiki kasus ini, dirinya telah memerintahkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk segera bergerak.

“Labfor sudah saya suruh kesini. Untuk sumber percikan api akan diselidiki Labfor,” Terang dia.

Di sisi lain ia menambahkan lokasi kebakaran kapal terjadi di empat titik berbeda.

“Hasil penyelidikan sementara kebakaran terjadi di Titik A B C dan D. Begitu terbakar, sejumlah kapal tercerai berai karena adanya pasang surut ombak,” Tandasnya.

Turut mendampingi Kapolda Jateng dalam peninjauan itu Dirreskrimum Polda Jateng, Dirreskrumsus Polda Jateng, Dirpolairud Polda Jateng dan lain lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta