Gowa

Pasca Idul Fitri 1443 H, Kapolsek Parangloe Berikan Bantuan Kitab Suci Al-Quran ke TPA

×

Pasca Idul Fitri 1443 H, Kapolsek Parangloe Berikan Bantuan Kitab Suci Al-Quran ke TPA

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Pasca perayaan hari raya idul Fitri 1443 Hijriah, Kapolsek Parangloe Polres Gowa Iptu Mudatsir, S.IP.,M.M bersama personelnya memberikan bantuan berupa kitab suci Al-Quran di Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), Senin (09/5).

Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Parangloe kepada beberapa pengurus TK/TPA yang ada di wilayah Kecamatan Parangloe.

Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polres Gowa melalui Polsek Parangloe kepada masyarakat agar menjadi warga negara Indonesia yang berkualitas, cinta Alquran, beriman, dan bertaqwa.

“Dengan bantuan yang jumlahnya 50 kitab suci Al-Qur’an ini dapat digunakan sebaik-baiknya dalam mengajarkan anak-anak kita membaca Al-Qur’an dan semoga bermanfaat,” ujarnya.

Selain itu, ia pun mengharapkan agar kitab suci Al Qur’an yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak dan sekaligus memberikan motivasi untuk belajar dengan rajin agar menjadi anak yang berguna bagi masyarakat sekitar terutama bagi bangsa dan negara nantinya.

Sementara itu, pengurus TK/ TPA yang mendapat bantuan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolsek Parangloe Polres Gowa terhadap TK / TPA.

“Terima kasih banyak saya ucapkan kepada bapak Kapolsek Parangloe beserta rombongan yang sudah membantu TK/TPA kami, semoga Anak-anak didik kami lebih giat lagi dalam melaksanakan hafalan Al-Qurannya.” Ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta