Daerah

Komsos Yonif Raider 300 dengan Pengurus Yayasan Bina Akhlak Ponpes Rehabilitasi Korban NAPZA dan Kelainan Perilaku

×

Komsos Yonif Raider 300 dengan Pengurus Yayasan Bina Akhlak Ponpes Rehabilitasi Korban NAPZA dan Kelainan Perilaku

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cianjur – Pesantren Bina Akhlak pertama kali dirintis oleh K.H Djalaluddin Isa Putra pada tahun 1982 di cianjur dan resmi memiliki pemondokan ala kadarnya tahun 1993 di kampung sukawargi (dahulu cikadu) Desa Babakan Karet Kecamatan Cianjur.

Hal tersebut yang di sampaikan Komandan Yonif Raider 300/Bjw Mayor Inf Afri Swandi Ritonga dalam release tertulisnya di Kabupaten Cianjur, Rabu. ( 11/05/2022)

Komandan Yonif Raider 300/Bjw Mayor Inf Afri Swandi Ritonga beserta Staf melakukan komsos ke Yayasan Bina Akhlak Ponpes Rehabilitasi korban Napza dan kelainan perilaku yang bertempat di cianjur.

Berawal dari rasa kepedulian beliau, melihat kenyataan yang terjadi khususnya yang menimpa generasi muda kita baik di Cianjur ataupun daerah lain, dimana aturan agama dan norma kemanusiaan jauh terabaikan serta arus globalisasi yang begitu gencar telah menggeser nilai-nilai budaya dan moral sebagai Bangsa Indonesia

Akibatnya pola hidup dan daya fantasi generasi muda kita tenggelam ke dalam kehidupan yang penuh kebebasan, kekerasan, sadisme, dan hal-hal yang tidak logis, lemahnya mental dan kurangnya kepedulian sebagian orang tua terhadap perkembangan kehidupan generasi muda, membuat kehidupan generasi muda kita semakin terpuruk sehingga pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkoba) akhirnya menjadi alternatif bagi mereka.

“Yayasan seperti ini harus kita dukung dan perhatikan, karena dapat membantu generasi tua maupun muda yang sudah terjerumus dalam NAPZA”. Ucap Komandan Yonif Raider 300/Bjw.

“Terimakasih atas kunjungan dan perhatian dari Yonif Raider 300/Bjw, kami harap yayasan ini bisa selalu memberikan motivasi akan kesembuhan dan bermanfaat bagi masyarakat cianjur”. Ucap pengurus Yayasan Bina Akhlak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta