PERSAJA Resmikan Tim Sepak Bola Adhyaksa Farmel FC untuk Berlaga di Liga 3 Nasional

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kamis 29 September 2022 bertempat di Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen yang juga selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Dr. Amir Yanto meresmikan tim sepak bola dengan nama Adhyaksa Farmel FC (AFFC). Adapun tim sepak bola ini direncanakan akan berlaga di Liga 3 Nasional pada 2022.

“Pembentukan tim sepak bola ini merupakan sejarah baru bagi terbentuknya tim sepak bola untuk Korps Adhyaksa, dan karena sifatnya fokus pada pembinaan untuk prestasi, maka PERSAJA memilih untuk memiliki klub yang merangkak dari bawah yaitu masuk dalam kompetisi Liga 3 Nasional. Harapannya semoga tahun depan bisa masuk Liga 2 dan prestasi puncaknya bertanding di Liga 1 Indonesia,” ujar Ketua Umum PERSAJA.

Ketua Umum PERSAJA menyampaikan keikutsertaan PERSAJA dalam dunia sepak bola Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Oleh karenanya, Korps Adhyaksa terpanggil untuk turut berpartisipasi dalam pembinaan olah raga sepak bola nasional.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Manajer Tim AFFC Didik Farkhan menyampaikan bahwa selama kompetisi Liga 3, Tim AFFC akan bermarkas di Stadion Krakatau Steel Cilegon. Laga perdana Tim AFFC akan dijadwalkan pada Jumat 30 September 2022 dengan bertanding melawan Tim Banten United FC.

“Jajaran Korps Adhyaksa sangat antusias mendukung Tim AFFC dan pegawai Kejaksaan se-Banten sudah siap membanjiri stadion untuk mendukung tim sepak bola pertama yang dimiliki Korps Adhyaksa,” ucap Manajer Tim AFFC.

Tim Adhyaksa Farmel FC (AFFC) beranggotakan 35 (tiga puluh lima) orang pemain dan salah satu pemain merupakan mantan anggota Tim Nasional Indonesia Zulkifli Syukur, dengan Presiden Klub Eko Setyawan dan Manajer Tim AFFC Didik Farkhan. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *