Kodam I/BB Kirim PRCPB Bantu Penanganan Dampak Gempa 6 SR di Tapanuli Utara

Lintasnews5terkini.com | Medan – Kodam I/BB langsung mengirimkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) berkekuatan 1 SSK dari Yonif 125/Si’mbisa, 2 Tim Kesehatan dr Denkes Siantar & 1SSK dari Yonif 122/TS standby On Call,ke wilayah Kabupaten Tapanuli Utara guna membantu penanganan dampak gempa 6,0 SR yang terjadi Sabtu (1/10/2022) dini hari pukul 02.28 Wib di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonagan, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Sambil menunggu bantuan pasukan PRCPB tiba, Prajurit terdekat yang ada di wilayah Kodim 0210/Tapanuli Utara, Korem 023/Kawal Samudera, sudah lebih dulu dikerahkan untuk memonitor keadaan serta membantu proses pendataan dampak gempa terhadap sarana dan prasarana yang ada,” jelas Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, dari Medan, Sabtu (1/10/2022) pagi.

Berdasarkan info BMKG Silangit, gempa magnetik 6,0 SR ini berlokasi di 2.13 LU, dan 98.89 BT, atau 15 Km arah Barat Laut Tapanuli Utara.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

Gempa dengan kedalaman 10 Km ini dirasakan di Kota Tarutung-Sumut VI MMI, Singkil-Aceh IV MMI, Tapaktuan-Aceh III MMI, dan Gunung Sitoli-Sumut III MMI.

Dampak gempa menyebabkan pemadaman aliran listrik di Kota Tarutung, satu orang meninggal dunia (akibat serangan jantung), dan sembilan warga lainnya yang mengalami luka-luka telah dirawat di RSUD Tarutung maupun sejumlah puskesmas lainnya.

“Sampai pukul 06.30 Wib tadi, telah terjadi 24 kali gempa susulan dan menyebabkan kerusakan 9 rumah, jembatan, jalan, longsor, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, serta 19 ruko di Pasar Pahae Jahe terbakar,” urai Kolonel Rico. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *