Antisipasi Kerawanan Malam Minggu, Kapolsek Bontonompo Intensifkan Patroli

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Untuk mengantisispasi kerawanan aksi anak anak muda pada malam minggu, personil Polsek Bontonompo yang memang disiagakan setiap malam minggu melaksanakan patroli, Sabtu (5/8/2023).

Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H.

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh personel Polsek Bontonompo tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan dijalan dan menekan angka kecelakaan serta antisipasi aksi kriminal.

Selain itu, Kapolsek Bontonompo bersama personelnya melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk menciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bontonompo.

Tidak hanya, personil Polsek Bontonompo juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan yang setiap ditemuinya pada jam malam.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, setiap malam minggu kami arahkan anggota disamping melakukan patroli kedaerah daerah rawan kejahatan juga untuk melaksanakan patroli ke daerah daerah tempat berkumpulnya anak anak muda mengantisipasi agar tidak melakukan balapan liar serta kejahatan jalanan, sehingga tidak meresahkan warga,

“Untuk mewujudkan Kecamatan Bontonompo ini bebas laka dan pelanggaran serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk mengajak Masyarakat tertib berlalu lintas,”ujar Kapolsek.

“Mari kita senantiasa bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama”, tambah Kapolsek. (*)

Bacaan Lainnya
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *