Midor-Midor Pelayanan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara

Lampung Utara, Lintasnews5terkini.com – Rabu, 27 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di Halaman Stadion Sukung Kotabumi telah dilaksanakan kegiatan Midor-Midor Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,MH), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Negeri Lampung Utara (Rahmat Hidayat, S.H., M.H), Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Glenn Lucky, S.H), Staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Negeri Lampung Utara, Masyarakat.

Bahwa dalam rangka Bulan Suci Ramadhan Kejaksan Negeri Lampung Utara berinovasi melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan tema” Midor-Midor Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara”.

Bacaan Lainnya

Midor-Midor dalam bahasa Lampung dapat diartikan sebagai Jalan-Jalan atau Berkunjung, sehingga dirasa tepat dijadikan sebagai Tema dalam kegiatan Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum kali ini.

kegiatan Midor-Midor Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada Masyarakat terkait Hukum dan wujud nyata Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam memaksimalkan pelayanan hukum terhadap Masyarakat Lampung Utara. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *