Pernikahan Pausan Sira dan Siti Wahyuni di Lapangan Minasatene Meriah, Dihadiri Artis Makassar Ridwan Sau

Pernikahan Pausan Sira dan Siti Wahyuni di Lapangan Minasatene Meriah, Dihadiri Artis Makassar Ridwan Sau/Lintasnews5terkini.com/Rahul/Pangkep

PANGKEP, – Acara pernikahan antara Pausan Sira dan Siti Wahyuni di Lapangan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, berlangsung dengan meriah Kamis, 8/8/2024 malam.

Ribuan penonton dari berbagai penjuru datang memadati lapangan untuk menyaksikan momen istimewa tersebut.

Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran artis asal Makassar, Ridwan Sau, yang memukau para tamu undangan dengan penampilannya. Ridwan Sau berhasil menggegerkan suasana dengan membawakan beberapa lagu ciptaannya yang begitu merdu. Penampilannya yang luar biasa mampu memberikan sensasi tersendiri bagi para tamu yang hadir.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, tampak kehadiran beberapa personel TNI, Polri, dan Satpol PP yang berjaga untuk mengendalikan massa yang datang dari berbagai daerah dan mencoba mendekati panggung. Ridwan Sau, yang terkenal dengan karyanya di YouTube, tidak sungkan membiarkan penonton mendekati panggung, dengan syarat tidak ada yang naik ke atas panggung.

Pernikahan tersebut berlangsung dari pukul 07.30 hingga 10.00 WITA, di mana Ridwan Sau berhasil menghibur masyarakat yang hadir dengan lagu-lagu Makassar andalannya. Kehadiran artis terkenal ini membuat warga setempat merasa bangga, terutama bagi mereka yang selama ini hanya mendengarkan lagu-lagu ciptaannya melalui media daring.

Acara pernikahan ini meninggalkan kesan mendalam, dengan Ridwan Sau menjadi pusat perhatian dan membuat momen pernikahan Pausan Sira dan Siti Wahyuni semakin istimewa.

 

Laporan : Rahul/pangkep

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *