Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Sukses Laksanakan Pelatihan Hafalan Bacaan Sholat di Masjid Nurul Hidayah

Bone, Lintasnews5terkini – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Alauddin Makassar angkatan ke-75 berhasil menyelenggarakan pelatihan hafalan bacaan sholat selama dua minggu untuk santri di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Pompanua Riattang, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 26 Agustus 2024.

Pelatihan ini mendapat sambutan hangat dari Kak Ismail, Ustadz yang bertanggung jawab atas santri di Masjid Nurul Hidayah. Ia mengungkapkan kegembiraannya atas kegiatan ini, yang dianggapnya sangat membantu dalam mengajarkan bacaan sholat kepada anak-anak.

“Saya biasanya yang mengajar sendiri, tetapi sekarang banyak adik-adik mahasiswa KKN yang membantu. Ini tentu menambah ilmu anak-anak tentang bacaan sholat, dan saya sangat senang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Program pelatihan ini merupakan bagian dari agenda kerja mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar yang bertujuan untuk memfasilitasi anak-anak di Kelurahan Pompanua Riattang dalam menghafal bacaan sholat sejak dini. Untuk memotivasi santri, mahasiswa KKN juga menyediakan hadiah bagi mereka yang berhasil menghafal bacaan sholat dalam periode program.

Antusiasme santri Masjid Nurul Hidayah terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Nabila, salah seorang santri perempuan, mengungkapkan kebahagiaannya atas kehadiran mahasiswa KKN. “Saya sangat suka dengan kakak-kakak KKN yang mengajar kami. Mereka baik, ramah, dan suasananya jadi lebih seru karena ramai,” kata Nabila.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendalam bagi para santri dalam mempelajari bacaan sholat dengan lebih baik.

**Penulis**: Saskia Nurul Ramadhani
(Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Makassar)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *