Polres Pangkep Bakar Tempat Judi Sabung Ayam di Kampung Ma’rang

PANGKEP, Lintasnews5terkini- Kanit Paminal Iptu Muhammad Akib bersama Piket Provos Briptu Irwandi serta jajaran Patmor Polres Pangkep back up jajaran Personil Polsek Ma’rang lakukan pembakaran tempat judi sabung ayam di Kampung Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Rabu (4/9/24).

Aksi pembakaran tempat judi sabung ayam tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan dari masyarakat mengenai aktivitas judi yang meresahkan masyarakat sekitar setelah lokasi awal yang sebelumnya juga telah dilakukan pembakaran tempat judi di Kampung Ujung, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Selain itu, Camat Ma’rang Hj. Hartati, SE,MM., yang turut hadir dalam aksi tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan tegas Polres Pangkep dalam memberantas perjudian di wilayah mereka. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan nyata di lapangan,” ujar Ibu Camat Ma’rang, Hj. Hartati.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pangkep melalui Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pangkep. “Kami tidak akan berhenti sampai perjudian, dalam bentuk apapun, hilang dari Kabupaten Pangkep. Kami minta dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal seperti ini,” tegas Kasi Humas. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *