Serap Aspirasi Warga Kabupaten Sigi Melalui Jumat Curhat, Dirlantas Terima Keluhan Jalan Berlubang

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulteng bersama Polres Sigi kembali mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui “Jumat Curhat”

Kali ini Jumat Curhat digelar di Cafe Iklusif Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi, dihadiri Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan, S.I.K, M.M mewakili Kapolda Sulteng, Jumat (6/9/2024)

Dihadapan Anggota Balai Rehabilitasi Dinas Sosial Kab. Sigi, Dirlantas Polda Sulteng mengatakan, Jumat curhat merupakan ajang silaturahmi Kepolisian dengan masyarakat untuk mendengarkan informasi atau permasalahan yang dialami,

Bacaan Lainnya

“Sekaligus ini ajang silaturahmi Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Apabila sudah dekat, masyarakat tentunya tidak akan segan-segan menyampaikan keluhan, kritik, informasi kepada Kepolisian,” ujar Atot Irawan.

Dirlantas Polda Sulteng itu juga berharap kepada masyarakat Kab. Sigi untuk mengutamakan Keselamatan saat berkendara, contoh kecil saat berkendara wajib menggunakan helem.

Sebagai mantan Dirbinmas Polda Banten, Atot berpesan kepada Bhabinkamtibmas agar lebih Pro Aktif dalam menangani permasalahan di Desa-Desa, sehingga dapat dengan segera mengatasi berbagai permasalahan masyarajat.

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sulteng juga mengajak masyarakat Kab. Sigi untuk menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif.

Ketua RT. 1 Dusun 2 Desa Kalukubula Kec. Biromaru, Sigi, Ane Bawentin, berharap Dirlantas bisa menyampaikan kepada pihak yang berwenang masalah jalan yang berlubang agar meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Sementara itu ada audience lain yang menanyakan tentang syararat pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), berbagai permasalahan didesa turut disampaikan kepada Dirlantas.

Atot dengan gamblang merespon dengan menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan, termasuk permasalahan jalan berlubang, ia berjanji untuk meneruskan kepada pihak yang berwenang.

Kembali Atot mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menghadapi permasalahan, tutupnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *