Wakapolda Sulsel Pimpin Penutupan Pembinaan Tradisi dan Latihan Peningkatan Kemampuan Samapta di Polda Sulsel

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., memimpin upacara penutupan pembinaan tradisi dan latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Samapta terhadap Perwira dan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Sulsel, Jumat (06/09/2024), bertempat di Mako Ditsamapta Polda Sulsel.

Dalam upacara tersebut, Wakapolda Sulsel didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel kepolisian, khususnya mereka yang baru bergabung di satuan Samapta.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Nasri menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan kepada seluruh personel Ditsamapta yang baru untuk selalu berkomitmen dengan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. “Senantiasa berupaya dengan segenap jiwa dan raga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Wakapolda Sulsel juga menekankan pentingnya peran personel Samapta dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap, para personel mampu menjaga situasi yang aman dan kondusif selama masa pemilihan berlangsung, mengingat peran strategis Samapta dalam pengamanan kegiatan masyarakat, terutama di masa-masa penting seperti Pilkada.

Penutupan pembinaan dan latihan ini menandai kesiapan para Perwira dan Bintara Remaja Ditsamapta dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan bekal kemampuan teknis dan mental yang telah diasah selama proses pelatihan, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas Kepolisian dengan Profesional dan penuh tanggung jawab. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *