Sinergitas TNI Polri Amankan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala

Donggala, Lintasnews5terkini.com -Debat Publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Donggala diamankan TNI Polri sebagai wujud sinergitas untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Debat publik yang diikuti lima paslon berlangsung di Sriti Convention Hall Palu, Jalan Durian Palu Barat, Kota Palu, Kamis (24/10/2024) malam.

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung pelaksanaan pengamanan debat publik dengan mengerahkan 360 personel gabungan Polres Donggala, Kodim 1306 Donggala dan dibantu Polda Sulteng.

“Debat Publik pertama Pilkada Kab. Donggala 2024 dilangsungkan malam ini di Sriti Convention Hall Palu,” ungkap Kapolres Donggala.

Untuk mengamankan debat publik ini, pihaknya telah menurunkan 360 personel TNI Polri.

“Untuk mengamankan debat publik Pilkada 2024 Kab. Donggala, Polres Donggala menurunkan 216 personel dibantu Kodim 1306 Donggala 21 personel dan 123 personel Polda Sulteng,” ujarnya

Ini sebagai wujud sinergitas TNI Polri untuk mengamankan jalannya tahap kampanye Pilkada 2024 melalui kegiatan debat publik, pungkas Kapolres

Sementara itu Kasatgas Humas OMP Tinombala Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2024, Kepolisian dibantu TNI.

Hal ini juga selaras dengan pesan Bapak Kapolda Sulteng dalam Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata, dimana beliau berpesan agar kita semakin merapatkan barisan meningkatkan kerja sama, soliditas dan sinergitas antar instansi dan masyarakat, ungkap Djoko.

Bacaan Lainnya

Sehingga diharapkan seluruh rangkaian pilkada tahun 2024 di sulawesi tengah dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan sejuk serta menghasilkan pimpinan daerah yang dapat mengantarkan provinsi sulteng sebagai provinsi yang “maju, aman, damai, rukun dan sejahtera, pungkasnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *