Pangkep, Lintasnews5terkini.com – Acara adat Mangaru dalam pesta pernikahan di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, berujung duka. Seorang pemuda berusia 18 tahun, bernama Fajar, meninggal dunia akibat tertusuk senjata tajam jenis badik pada saat mengikuti tradisi Mangaru.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WITA, di rumah milik Dg. Ngiling, lokasi acara adat berlangsung. Tradisi Mangaru adalah ritual penjemputan pengantin laki-laki yang melibatkan penggunaan senjata tradisional.
Saat prosesi berjalan, ujung badik yang digunakan Fajar tiba-tiba mengenai dadanya sendiri, tepat di bagian kiri, menyebabkan dirinya jatuh dan tidak sadarkan diri.
Fajar segera dilarikan ke Puskesmas Pundata Baji, namun dalam perjalanan ia dinyatakan meninggal dunia. Korban diketahui belum memiliki pekerjaan dan berdomisili di Kampung Malise.
Dua saksi yang turut berada di lokasi kejadian, yakni Hartono Dg Nyonri (50), ayah korban, dan Dg Lallo (70), keduanya petani asal Kampung Malise, menyaksikan peristiwa tragis tersebut. Kapolsek Labakkang telah mendokumentasikan kejadian ini untuk penanganan lebih lanjut.(*).