Hukum

Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Laporkan Balik Dugaan Pengancaman, Sebut Pelaku Oknum Wartawan

×

Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Laporkan Balik Dugaan Pengancaman, Sebut Pelaku Oknum Wartawan

Sebarkan artikel ini

Maros / Lintasnews5terkini.com | Kasus saling lapor antara pemilik akun Instagram @tantee_ikkaa dan seorang pemuda yang diduga oknum wartawan kini memasuki babak baru.

Setelah dilaporkan ke Polres Maros atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial, pemilik akun @tantee_ikkaa, yang diketahui bernama Ibu Ina, kini melapor balik atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, di Kampung Balampanging, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

“Dalam keterangan Ibu Ina, saat kejadian dirinya sedang mengendarai mobil bersama anak-anaknya, tiba-tiba merasa diikuti oleh seorang pemuda sejak dari Kampung Matana,” tulis laporan tersebut.

Ibu Ina menjelaskan bahwa pemuda tersebut terus membuntuti hingga ke daerah sepi di Kampung Massangang. Saat berhenti, pemuda itu turun dari motornya dan mendekati mobil dalam keadaan berjalan terhuyung-huyung.

Merasa terancam, Ibu Ina meminta anaknya mengambil alih kemudi dan melanjutkan perjalanan. Ia sempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya.

“Kami ketakutan karena pemuda itu tampak seperti mabuk. Ia bahkan menghentikan sebuah mobil box di depan kami, lalu mendekat sambil berteriak dan memukul mobil kami. Ia mengaku hampir diserempet dan sempat menunjukkan sebilah pisau serta kartu identitas yang tidak jelas,” jelas Ibu Ina, kepada Wartawan Senin 22 April 2025.

Situasi semakin mencekam ketika anak bungsunya menangis ketakutan. Mereka akhirnya mencari rumah warga terdekat untuk meminta pertolongan, namun pemuda tersebut telah menghilang saat mereka tiba.

“Niat kami hanya ingin bertanya kenapa dia mengikuti kami, tapi dia sudah menghilang. Sampai sekarang, anak saya yang bungsu masih trauma dan tidak mau masuk sekolah,” lanjutnya.

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, Ibu Ina terlihat mendatangi Mapolres Maros bersama anaknya untuk membuat laporan resmi atas dugaan pengancaman.

“Katanya saya mencemarkan nama baiknya di media sosial Instagram, sekarang saya melapor balik atas dugaan pengancaman menggunakan sajam,” ungkap Ibu Ina saat ditemui di Polres Maros.

Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. “Semoga laporan saya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak.

“Persoalan ini masih kami dalami. Nanti akan kami pertemukan kedua belah pihak,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Proses hukum pun masih berlanjut di Polres Maros. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *