Daerah

Humas Kejati Maluku Ikuti Workshop Jurnalistik Bersama Media Nasional di Jakarta

×

Humas Kejati Maluku Ikuti Workshop Jurnalistik Bersama Media Nasional di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Pada hari Selasa tanggal 10 September 2024, Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy, S.H., M.H. didampingi Fungsional Pranata Humas Kejati Maluku mengikuti Acara Workshop Jurnalistik Kehumasan yang digagas oleh Puspenkum Kejagung RI Tahun 2024 bekerjasama dengan Institute Tempo yang diselenggarakan secara langsung, mulai dari tanggal 10-12 September 2024 di Hotel Oakwood and Apartments Taman Mini Jakarta Utara.

Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen yang di wakili oleh Sesjam Intelijen Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H. yang juga dihadiri oleh Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum, dan beberapa Pejabat pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Konsinyering hari ini mengangkat tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan Dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa Dan Media Online “. Dalam sambutannya tersebut menurutnya tema ini sangat relevan dengan arahan Jaksa Agung pada saat Rakernis Kejaksaan Tahun 2024 dan saya sangat menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Puspenkum ini, karena penguatan fungsi kehumasan sangat penting di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Tidak ada lagi informasi yang harus kita tutup-tutupi, namun justru harus kita buka seluas-luasnya agar masyarakat semakin mengerti dan memahami kinerja Kejaksaan. Oleh karena itu diperlukan kinerja yang solid dari Puspenkum, Kasi Penkum dan seluruh Kasi Intel di wilayah.

Pada kegiatan workshop ini ada beberapa hal yang ingin saya tekankan :

*Pertama* sesuai amanat INSJA Nomor 1 Tahun 2021, Jajaran Puspenkum, kasi penkum dan kasi intel harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja.

*Kedua*, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, sesuai INSJA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. Saya minta kepada jajaran Puspenkum, kasi penkum dan intelijen di daerah dapat mempedomani kebijakan tersebut dan dilaksanakan dengan baik. Saya minta agar segala aktifitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat.

*Ketiga*, Puspenkum memiliki Program Prioritas Nasional dimasing-masing Kejati, Kejari dan Cabjari. Saya minta anggaran yang telah dialokasikan segera direalisasikan sehingga target capaian kinerja dapat terwujud hingga akhir tahun 2024.

*Keempat* terkait pengawasan multimedia. Saya minta jajaran Puspenkum, Kasi Penkum dan Kasi Intel di daerah. Melalui jaringan media massa yang telah dikelola oleh Puspenkum dapat dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap isu-isu krusial yang berkaitan dengan Kejaksaan. Harapannya pimpinan dapat mengetahui informasi perkembangan multimedia secara cepat dan akurat, sehingga dapat menentukan kebijakan secara tepat.

*Kelima*, selaku mata dan telinga pimpinan serta wajah terdepan Kejaksaan, maka peran humas tidak saja diharapkan mampu menyampaikan informasi keluar, namun juga harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi Kejaksaan dengan memberikan informasi kepada pimpinan secara cepat dan tepat.

Setelah pembukaan pelaksanaan Kegiatan Workshop, seluruh peserta menuju ke Media Visit Tempo untuk mengetahui cara Media bekerja dan berinteraksi dengan para redaksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta