Kontak Redaksi

PENERBIT

PT. Media Group Lintas Lima Indonesia

Nomor :  AHU -0041221.AH.01.01.Tahun 2026

PT. LINTAS LIMA TERKINI MEDIA GROUP

Nomor :  AHU – 030803-. AH. 01.30. Tahun 2022

PT. Lintas Lima Media Nusantara

Nomor : AHU-0055001.AH.01.01.Tahun 2019

DEWAN PEMBINA DAN PENASEHAT

LAW FIRM LONTARA MATA ALLO

Pimpinan Umum / Penanggung Jawab

Komisaris

Suardi

Direktur

Sulmubin

Direktur

Abd. Rahman Dg. Nyonri

Pimpinan Redaksi

Suryadi

Wakil Pimpinan Redaksi

Asnur

Redaktur

Mahmuddin

Korwil Sulselbar

SUTARMIN S

Kabiro Makassar

Imran

Kabiro Takalar/Jeneponto/Bantaeng

Baharuddim

Kabiro Bulukumba

Wawawan Laode.

Asrul Latif

Bendahara

Nurhasi / Maula Tul Husna

Penasehat Hukum

Ahmad Rianto SH

Jumadi SH

Adiarsa MJ, SE, SH, MH

Fatiha SH

Alfurkam SH

Sutoyo SH

Masran SH

Syamsul Bahri

 

Reporter/Koresponden

 

Andi Agung, Ibrahim, Fitri Amelia Tul Khaerat, Amir Tang, Maula Tul Husna, Ahmad Jupri, Andi Nasrul Aman, Ridwan, Pirdaus. Ramli, Ba’Ari Irsyad, Bardin, Afisar

 

Kaperwil Sulselbar

 

Randy palasara

 

Kaperwil Makassar

 

Sugiawan

 

Alamat Kantor PT Lintas Lima Terkini Media Group : Jln. Bandang 2 No. 11, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

 

Kode Pos 90155

 

Alamat Redaksi Biro Bulukumba : JLN. Sultan hasanuddin.Kelurahan Bintarore.

 

kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba

 

Nomor Rekening :

Bank BPD Sulselbar

PT. Lintas Lima Media Nusantara

 

131003000016179

 

BRI – 3811-01-025148-53-0

 

Atas Nama : Sulmubin

 

Nomor Rekening BRI

 

3819-01-028793-53-0

 

Atan Nama :  Sulmubin

 

Kontak Redaksi

 

0852 4250 7911

 

085299238232

 

Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan

 

 

 

 

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta