Daerah

Amankan Pilkada 2024, ‘Luis’ Satgas OMP Tinombala Sterilisaai Lokasi Kampanye

×

Amankan Pilkada 2024, ‘Luis’ Satgas OMP Tinombala Sterilisaai Lokasi Kampanye

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pengamanan tahap kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendapat bantuan ‘Luis’ disetiap pelaksanaan sterilisasi.

‘Luis’ adalah nama anjing terlatih yang dimiliki Unit K9 Ditsamapta Polda Sulteng dengan spesialisasi pelacakan bahan peledak (bom) dan narkoba.

Keahlian ‘Luis’ dimanfaatkan dalam Operasi Mantap Praja Tinombala ini dengan bergabung di Satgas Preventif Subsatgas Sterilisasi.

Mulai tahap pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, bersama tim jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng, ‘Luis’ turut melakukan sterilisasi KPU Sulteng.

Dalam tahap masa kampanye, lagi-lagi keahlian ‘Luis’ dimanfaatkan untuk melakukan sterilisasi disetiap lokasi yang akan digunakan kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Wakasatgas Preventif Kompol Gede Suara mengungkapkan, dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada 2024, Satgas Preventif membawahi 2 Subsatgas diantaranya subsatgas objek penting lainnya dan subsatgas sterilisasi.

“Di subsatgas sterilisasi inilah ‘Luis’ K9 bersama Bintara Pawang Ditsamapta Polda Sulteng bertugas dalam pelaksanaan OMP Tinombala,” kata Kompol Gede Suara di Palu, Kamis (10/10/2024)

‘Luis’ kata Gede Suara, bertugas mulai tahap pendaftaran Pilkada dengan melakukan sterilisasi di dalam hingga luar KPU Sulteng. Dalam masa kampanye ini ‘Luis’ bersama tim jibom Detasenen Gegaba Satbrimob melakukan sterilisasi lokasi-lokasi yang akan digunakan kampanye.

“Tidak hanya itu bersama unit K9, ‘Luis’ juga diikut sertakan dalam setiap kegiatan patroli sebagai bentuk pelaksanaan tugas preventif,” jelas Kompol Gede Suara.

Semoga dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Sulteng dapat berlangsung aman, danai dan konfusif, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta