Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas menjadi perhatian serius Polresta Gowa. Melalui patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan, personel gabungan Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satintelkam dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gowa mengamankan lima remaja dalam dua kejadian berbeda, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua remaja yang kedapatan menguasai senjata tajam jenis busur panah. Sementara itu, tiga remaja lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian knalpot sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dicegah sejak dini.
Patroli gabungan tersebut dipimpin Kanit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa IPDA Faizal bersama Kanit URC Satreskrim Polresta Gowa IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K., didampingi Kasubnit 1 URC IPDA Fauri Islamuddin Baso, S.H., dan Kasubnit 2 URC AIPTU Yusran Jafsur.
Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Syekh Yusuf VI, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu. Saat melaksanakan patroli untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, petugas mendapati dua remaja berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu buah ketapel dan satu anak panah busur yang dikuasai oleh dua remaja berinisial M.F.S.R. (14) dan I. (15). Keduanya selanjutnya diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pariwisata Macanda, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu. Sekitar pukul 04.46 WITA, petugas mendapati tiga remaja sedang berkumpul di pinggir jalan. Saat dihampiri, ketiganya terlihat berusaha menyembunyikan sesuatu di semak-semak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua knalpot sepeda motor, dua buah kunci T, satu ketapel, serta tiga anak panah busur.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial M.F. alias R. (20), M.Y. (22), dan Y. (17). Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, ketiganya diduga terlibat dalam pencurian knalpot sepeda motor di Jalan Dato’ Ripagentungang, Kecamatan Somba Opu, dan Jalan Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Para remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengarahkan para korban pencurian untuk membuat laporan resmi guna mendukung proses hukum.
Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan perhatian bersama, baik melalui kehadiran kepolisian di lapangan maupun pengawasan keluarga dan lingkungan.
“Patroli pada jam-jam rawan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk perilaku remaja yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman sekaligus mencegah generasi muda terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolresta.
Menurutnya, penanganan setiap temuan di lapangan harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum, terutama apabila melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Anak-anak dan generasi muda perlu mendapatkan perhatian serta pembinaan agar tidak salah dalam memilih pergaulan. Karena itu, kami mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, serta memberikan pengawasan dan arahan yang baik. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, kemudian diperkuat oleh lingkungan masyarakat dan kehadiran aparat kepolisian,” lanjutnya.
Kapolresta juga mengingatkan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah maupun terlibat dalam tindak pencurian dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, generasi muda diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan positif dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat menjerumuskan mereka pada perbuatan melanggar hukum.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan orang lain, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 06.00 WITA. Melalui patroli berkelanjutan dan kerja sama dengan masyarakat, Polresta Gowa berkomitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga kepedulian, pengawasan, dan pembinaan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka. (*)

























