Nasional

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

×

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menyukseskan swasembada pangan dengan mendukung penyuluhan pertanian ke masyarakat. Sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo, swasembada pangan membutuhkan peran penyuluh pertanian yang merupakan garda terdepan di lapangan.

Posisi mereka kini langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.

“Persoalannya adalah beliau (Menteri Pertanian) memerlukan pasukan di lapangan. Jadi selama ini beliau bekerja sama dengan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan),” ujar Mendagri kepada awak media usai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan di Gedung Sasanan Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Melalui penandatanganan SEB dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Mendagri mengungkapkan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) menjadi wadah para penyuluh untuk menjalankan tugasnya di tingkat kecamatan. Karenanya, ia meminta kepala daerah untuk turut membantu operasional BPP dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran Transfer ke Daerah (TKD), atau mekanisme penganggaran lain.

Mendagri mengungkapkan BPP yang rusak juga akan diperbaiki oleh Kementerian Pertanian. Melalui sinergi tersebut, ia berharap kebijakan swasembada di tingkat pusat bisa terlaksana dengan baik di lapangan.

“Kami kira, kita mem-backup sepenuhnya pada Bapak Menteri Pertanian,” tegasnya.

Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman menjabarkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian per 9 Oktober 2026, terdapat 37.237 penyuluh pertanian di seluruh Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, mereka memanfaatkan 5.836 unit BPP yang tersebar di berbagai daerah.

Ia memastikan jajarannya siap memperbaiki BPP yang rusak agar bisa dioptimalkan. “Kami langsung refocusing anggaran biaya tahun ini. Kalau bisa dua bulan selesai yang tadi rusak berat, kita perbaiki. Kemudian Insyaallah tahun depan sudah selesai semuanya. Ini (BPP) untuk tempatnya PPL bernaung,” ujar Mentan.

Dalam kesempatan ini, Mentan mengapresiasi konsistensi upaya Mendagri untuk menstabilkan harga pangan di berbagai daerah. “Terima kasih Pak Mendagri, Profesor Tito. Beliau Bapak inflasi Indonesia yang menstabilkan harga sepanjang jabatan beliau, selama beliau menjabat sampai hari ini,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta pihak terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta