kriminal

Sesuai Instruksi Presiden kepada Kapolri, Polda Sulteng Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue

×

Sesuai Instruksi Presiden kepada Kapolri, Polda Sulteng Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Sesuai Instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri, Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama BNNP Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).

Operasi tersebut, kembali dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dengan melibatkan back up personel Satrimob, Ditsamapta, dan Tim Jaguar Polresta Palu serta satuan fungsi lainnya. Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Situasi sempat memanas saat sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas terpaksa menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah warga menyambut baik langkah tersebut dan meminta polisi menindak pelaku yang meresahkan lingkungan.

“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata salah seorang warga setempat.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menjelaskan, operasi itu merupakan instuksi Presiden kepada Kapolri dan tindak lanjuti oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan terkait pemberantasan sarang narkoba.

Dari penggerebekan itu, lanjut Kombes Sembiring menyebut polisi berhasil mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu pucuk senapan angin, empat unit handphone, satu buah brankas, satu buah CCTV, satu buah dompet, satu buah kater, satu buah gunting, satu buah pisau modifikasi, tujuh buah bong dan satu kantong plastik atk alat hisap sabu.

“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pribadi Sembing.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta