DaerahGowa

Deteksi Dini Gangguan Penglihatan, Polresta Gowa Hadirkan Layanan Skrining Mata

×

Deteksi Dini Gangguan Penglihatan, Polresta Gowa Hadirkan Layanan Skrining Mata

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Menjaga kesehatan personel menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan Polri menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Atas dasar itu, Polresta Gowa melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan dan Optik BHY_JAYA, menggelar Skrining Visus Mata Personel PNPP dan Keluarga Polres Jajaran Polda Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rewako Polresta Gowa dan ditujukan bagi personel Polri, Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), serta keluarga personel di jajaran Polda Sulawesi Selatan, Rabu (14/10/2026).

Skrining ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengetahui kondisi ketajaman penglihatan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mata. Pemeriksaan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi gangguan penglihatan sejak awal agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan medis.

Kasidokkes Polresta Gowa, IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked., mengatakan pemeriksaan kesehatan mata merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan personel yang membutuhkan penglihatan optimal dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui kondisi penglihatan personel sejak dini. Dengan skrining secara berkala, apabila ditemukan gangguan pada mata, dapat segera dilakukan tindak lanjut sehingga tidak menghambat aktivitas maupun pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, kesehatan mata tidak boleh diabaikan karena berperan penting dalam menunjang ketelitian, konsentrasi, dan kesiapsiagaan personel saat bertugas. Karena itu, seluruh peserta diharapkan memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik serta lebih peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga.

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menegaskan bahwa kesehatan personel merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal dan profesional.

“Personel yang sehat merupakan modal penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan anggota, termasuk kesehatan mata, harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kesiapan personel dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolresta.

Ia juga menekankan bahwa kepedulian terhadap kesehatan hendaknya tidak hanya ditujukan kepada personel yang sedang bertugas, tetapi juga kepada keluarga sebagai bagian penting dari lingkungan pendukung pengabdian anggota Polri.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran personel dan keluarga untuk tidak mengabaikan kesehatan mata. Lakukan pemeriksaan secara berkala dan segera tindak lanjuti apabila ditemukan gangguan penglihatan. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk, karena kesehatan merupakan hal mendasar yang harus dijaga,” tambahnya.

Melalui kegiatan skrining visus mata ini, Polresta Gowa bersama Biddokkes Polda Sulawesi Selatan dan Optik BHY_JAYA berupaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan personel dan keluarga.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan sumber daya manusia Polri agar senantiasa sehat, sigap, dan profesional dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta