Daerah

Perkuat Kemitraan, Kabid Humas Polda Sulteng Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

×

Perkuat Kemitraan, Kabid Humas Polda Sulteng Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kemitraan dengan insan pers, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan coffee morning atau ngopi bareng bersama awak media di salah satu kedai kopi di Kota Palu, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus ruang komunikasi dan diskusi antara jajaran Humas Polda Sulteng dengan insan pers guna memperkuat kolaborasi dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, hubungan kemitraan antara Polri dan media memiliki peran strategis dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya melalui penyampaian informasi yang benar serta upaya menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan mempererat kemitraan strategis antara Polri dan insan pers. Kami berharap media dapat terus menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus menjadi cooling system di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan coffee morning dilaksanakan dalam suasana santai dan penuh keakraban melalui diskusi serta pertukaran informasi mengenai dinamika sosial dan perkembangan situasi keamanan terkini, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Menurutnya, kemitraan antara Polri dan insan pers perlu terus dipelihara melalui komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan profesional. Dengan demikian, penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Selain memperkuat koordinasi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi insan pers untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepolisian.

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari rekan-rekan media. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Achmad Muhaimin juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bentuk komitmen untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Semangat tersebut menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap mendengarkan aspirasi, membangun kerja sama, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Reky Moniung, serta awak media dari berbagai perusahaan pers yang bertugas di Kota Palu.

Rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan, kemudian ditutup dengan foto bersama Kabid Humas Polda Sulteng dan seluruh insan pers yang hadir.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polda Sulawesi Tengah dan insan pers semakin solid dalam mendukung keterbukaan informasi publik, menangkal hoaks, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta