Nasional

Mendiktisaintek Tegaskan Peran Strategis Teknologi dalam Transformasi Pendidikan Nasional

×

Mendiktisaintek Tegaskan Peran Strategis Teknologi dalam Transformasi Pendidikan Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa perkembangan teknologi memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi pendidikan nasional, khususnya dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Belajaraya 2026 yang digelar oleh Jaringan Semua Murid Semua Guru (SMSG) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (2/5).

Mendiktisaintek menegaskan bahwa teknologi telah membuka ruang bagi terjadinya demokratisasi pengetahuan, dimana akses terhadap ilmu tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu.

“Beberapa waktu lalu, pengetahuan hanya milik kelompok-kelompok tertentu, tetapi sekarang tidak lagi. Masyarakat dapat belajar langsung dari seorang profesor di Top University karena adanya teknologi. Pengetahuan dapat diakses oleh semua kelompok dari berbagai kalangan. Jadi ini poin utama teknologi membuat demokrasi pengetahuan,” tegas Menteri Brian.

Namun demikian, pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Tanpa pengelolaan yang baik, akses pengetahuan yang luas tidak akan memberikan dampak optimal terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

Lebih lanjut, Menteri Brian menegaskan bahwa peran guru dan dosen tetap menjadi kunci utama dalam ekosistem pendidikan serta pentingnya penguatan kapasitas pendidik agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Guru dan dosen menjadi garda terdepan kemajuan SDM juga teknologi. Mereka tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi, tetapi justru perannya semakin vital, bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi mentor dengan wawasan yang terbuka akan teknologi,” jelas Mendiktisaintek.

Selain itu, Menteri Brian menyampaikan bahwa teknologi memiliki dua sisi. Jika tidak dimanfaatkan dengan tepat, teknologi justru dapat menimbulkan ketergantungan dan memperlemah kapasitas bangsa. Oleh karena itu, penguatan ilmu dasar (fundamental knowledge) menjadi hal yang sangat penting.

“Saya selalu melihat ilmu-ilmu dasar merupakan sesuatu yang tidak bisa digantikan. Jadi seseorang yang memiliki pengetahuan fundamental yang kuat, maka dia akan bisa mengikuti perkembangan teknologi,” tegas Menteri Brian.

Mendiktisaintek menekankan bahwa teknologi harus dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, bukan sekadar untuk kemudahan. Pendidikan harus tetap berorientasi pada pembentukan karakter, kompetensi, dan daya saing peserta didik.

Dalam konteks yang lebih luas, Menteri Brian juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi pendidikan. Pemerintah, industri, dan komunitas memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah berperan dalam menciptakan regulasi dan memperluas akses, industri menghadirkan inovasi dan teknologi, sementara komunitas memahami kebutuhan nyata di lapangan. Sinergi ketiga elemen ini dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan terus mendorong pemanfaatan teknologi secara inklusif dan strategis, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan mampu menghasilkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan global. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta