Nasional

Mendagri Tinjau Terminal Feri Internasional Nongsapura Bahas Kunjungan Wisatawan

×

Mendagri Tinjau Terminal Feri Internasional Nongsapura Bahas Kunjungan Wisatawan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Batam – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung Terminal Feri Internasional Nongsapura, Batam, Jumat (15/4/2022). Dalam tinjauan itu, Mendagri didampingi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad beserta Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dan disambut langsung oleh pengelola Terminal Feri Internasional Nongsapura.

Terminal Feri Internasional Nongsapura merupakan pintu masuk kawasan travel bubble Nongsa Sensation Kota Batam. Diketahui, pemerintah telah menerapkan kebijakan travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura. Sedangkan pintu masuk kawasan travel bubble Lagoi Bintan Resort, yakni melalui Terminal Feri Bandar Bintan Telani. Kebijakan ini sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional serta membuka kembali sektor pariwisata yang aman serta produktif.

Dalam kunjungannya itu, Mendagri sempat melihat berbagai fasilitas Terminal Feri Internasional Nongsapura. Dia juga menyusuri rute masuk keberangkatan hingga kedatangan penumpang di terminal tersebut.

“Pada pagi hari ini saya dengan rombongan berkunjung ke Batam, bertemu dengan Bapak Gubernur, Bapak Wali Kota, kita mendiskusikan mengenai pariwisata,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan daerah yang memiliki destinasi wisata internasional yang ramai dikunjungi. Meski saat ini Bali masih menjadi nomor satu, sebagai destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan termasuk dari mancanegara. Menurutnya, Kota Batam dan Kabupaten Bintan memiliki potensi wisata yang bagus dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk pendapatan pemerintah pusat.

Kendati demikian, Mendagri mengakui, setelah diterpa pandemi, sektor pariwisata di Kota Batam dan Kabupaten Bintan belum sepenuhnya pulih, dibanding pariwisata di Bali. Karena itu, dirinya mengunjungi Kota Batam untuk membahas peningkatan kunjungan wisatawan di daerah tersebut.

“Oleh karena itulah saya datang ke sini, karena sebelum waktu pandemi juga datang, termasuk diskusi menyampaikan masukan dari Pak Gubernur (dan) Pak Wali Kota untuk masalah bebas visa ASEAN,” terangnya.

Mendagri menuturkan, visa memang menjadi salah satu penyebab keengganan wisatawan mancanegara khususnya dari Singapura untuk berkunjung ke Kota Batam. Pasalnya, pengurusan visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membutuhkan waktu yang tak sebentar. Penyebab lainnya, kata Mendagri, yakni biaya tes PCR di Singapura yang relatif mahal.

Untuk mengatasi persoalan visa, Mendagri telah melaporkannya kepada menteri terkait seperti Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serra Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves).

“Sehingga melapor kepada Bapak Presiden, sehingga Bapak Presiden membuat kebijakan untuk ASEAN bebas visa sebelum pandemi sudah,” terang Mendagri.

Terkait mahalnya biaya PCR, Mendagri telah berdiskusi dengan Mendagri Singapura untuk membahas penyelesaian masalah tersebut. Salah satu caranya, yakni dengan mendorong agar persyaratan tes Covid-19 dapat dilakukan dengan swab antigen karena harganya lebih terjangkau ketimbang PCR. Upaya lainnya, yakni dengan mendorong layanan tes Covid-19 agar dapat difasilitasi oleh klinik yang diawasi pemerintah Singapura, sehingga tidak hanya mengandalkan fasilitas kesehatan tertentu.

Kebijakan ini, kata Mendagri, khususnya diarahkan bagi mereka yang hendak berkunjung ke Kepri. Dirinya akan membahas persoalan tersebut pada pertemuan berikutnya bersama sejumlah pihak terkait

“Mudah-mudahan bisa membuat tourisme pariwisata di Batam, Bintan, Karimun kembali ramai, dan kemudian mudah-mudahan juga ekonomi recovery ya, karena yang di Bintan Lagoi itu menyumbang PAD yang cukup signifikan untuk Kabupaten Bintan,” harap Mendagri. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta