Nasional

Mendagri Dijadwalkan Buka Gelaran IIWAS 2022 di Bali

×

Mendagri Dijadwalkan Buka Gelaran IIWAS 2022 di Bali

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dijadwalkan akan membuka gelaran Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisense Bali 2022 di Park 23 Mall, Badung, pada 18 April mendatang. Lebih dari 10 kementerian/lembaga mendukung acara yang bertujuan untuk menyosialisasikan secara masif paradigma baru terkait pengelolaan sampah tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam keterangan persnya, Sabtu (16/4/2022). Dia menuturkan, paradigma baru pengelolaan sampah tersebut dikampanyekan melalui tagline #GILAsSAMPAH untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Safrizal menjelaskan, sebagai arena sosialisasi masif paradigma baru pengelolaan sampah, pelaksanaan IIWAS berperan untuk memfasilitasi kolaborasi para stakeholder dalam pengelolaan sampah. Melalui ekspo dan pameran yang dilaksanakan, IIWAS menjadi wadah untuk menunjukkan kreativitas dan inovasi produk dari olahan sampah guna menggelorakan sirkular ekonomi.

Lebih jauh, lanjut Safrizal, ekspo IIWAS diharapkan dapat memberikan dorongan bagi peningkatan peran desa dinas dan desa adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Ekspo IIWAS juga diharapkan dapat mendukung ecotourism.

Safrizal juga berharap, IIWAS dapat menghasilkan cetak biru (blue print) pengelolaan sampah di Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) yang memperhatikan aspek lingkungan secara berkelanjutan, untuk mendukung penyelenggaraan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Adapun ekspo IIWAS tersebut akan diisi dengan sejumlah rangkaian kegiatan seperti rapat, seminar, dan diskusi terkait solusi pengelolaan sampah yang inovatif dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga. Beberapa di antaranya yaitu Mendagri, Gubernur Bali, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), serta Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes).

Adapun narasumber lainnya, yakni Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves; Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas; Kepala BKF Kemenkeu; Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR; Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun, dan Berbahaya Kementerian LHK; Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM; Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf; Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek; serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tak hanya itu, beberapa bupati dan wali kota dijadwalkan hadir untuk berbicara ihwal pengalaman masing-masing dalam mengelola sampah di wilayahnya. Kepala daerah tersebut di antaranya Wali Kota Banjarmasin, Wali Kota Surabaya, Bupati Badung, Wali Kota Medan, dan Bupati Tabanan. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta