Daerah

Polres Demak Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

×

Polres Demak Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Demak – Mutasi jabatan kembali dilaksanakan di lingkungan Polres Demak, Senin (18/7/2022). Tiga pejabat utama dan lima Kapolsek resmi diganti melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres AKBP Budi Adhy Buono di Pendopo Parama Satwika.

“Mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir anggota tersebut. Selain itu, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan,” kata AKBP Budi Adhy Buono dalam amanatnya.

Adapun tiga pejabat utama yang diganti yakni Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Samapta. Sementara posisi Kapolsek yang disegarkan adalah Kapolsek Sayung, Kapolsek Mranggen, Kapolsek Dempet, Kapolsek Karangawen dan Kapolsek Mijen.

Mutasi ketiga pejabat utama Polres Demak dan lima Kapolsek tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor KEP : 605 / III / 2022, tanggal 25 Maret 2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Jateng.

Dalam Surat Keputusan Kapolda Jateng tersebut, Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat AKP Fandi Setiawan kini di ganti AKP Muhammad Gargarin Priyandi yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbag Mujab Bagbinkar RO SDM Polda Jateng. Sementara AKP Fandi Setiawan dalam jabatan baru sebagai Kaur Gakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng.

Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Agil Widiyas Sampurna, diganti AKP Mochamad Zazid yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Wonosobo. AKP Agil Widiyas Sampurna akan melanjutkan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Semarang.

Selanjutnya Kasat Samapta yang sebelumnya dijabat AKP R. Ade Triken Deayomi diganti AKP Priyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sayung. Sedangkan AKP R. Ade Triken Deayomi dimutasikan sebagai Kasat Lantas Polres Jepara.

Jabatan Kapolsek Sayung sebelumya di duduki AKP Priyono, kini diganti AKP Sugito yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Wonosobo.

Kapolsek Mranggen yang sebelumnya dijabat AKP Ahmad Masdar Tohari, kini diganti oleh AKP Nasoir yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pemalang. Sedangkan AKP Ahmad Masdar Tohari menempati jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota.

Sedangkan Kapolsek Dempet yang sebelumnya dijabat oleh AKP Arifin, diganti AKP Nur Mahmud yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Sat PJR Ditlantas Polda Jateng. Adapun AKP Arifin dalam jabatan baru sebagai Kanit 3 Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Jateng.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Karangawen yang sebelumnya di duduki Kompol Ujang Lisyono, kini digantikan Iptu Muji Yono yang sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Demak. Sedangkan Kompol Ujang Lisyono dimutasikan sebagai perwira menengah Polres Demak dalam rangka persiapan purna tugas.

Terakhir, Kapolsek Mijen yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sugeng Riyadi, diganti Iptu Pribawono yang sebelumnya menjabat KA SPKT Polres Demak. Sedangkan AKP Sugeng Riyadi dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Dalops Bagops Polres Demak.

Lanjut Budi, tantangan tugas yang dihadapi Polri semakin berat, globalisasi dan demokratisasi yang bergulir telah mendorong masyarakat untuk bersikap lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan HAM, disisi lain modus operandi kejahatan juga semakin beragam.

“Untuk itu, kedekatan personel Polri dengan masyarakat yang selama ini terjalin baik harus di tingkatkan agar masyarakat secara cepat mengidentifikasikan masalah yang berkembang sekaligus Polri dapat mengatasinya,” ungkapnya.

Budi berpesan agar para pejabat lama maupun baru senantiasa menyelesaikan tugas dengan kondisi biografi di lingkungan masing-masing, baik karakteristik maupun sosial budaya masyarakat agar merasa nyaman beradaptasi di tempat yang baru.

“Jalin kerjasama dengan unsur-unsur elemen masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, sehingga tercipta situasi kondusif,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta