Gowa

Hadiri Kegiatan Sosialisasi, Kapolsek Somba Opu Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas

×

Hadiri Kegiatan Sosialisasi, Kapolsek Somba Opu Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Somba opu Gowa AKP Ismail S.Sos., MH, bersama Camat Somba opu menghadiri kegiatan Sosialisasi “Peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Dalam Mendukung Program Pemerintah Kelurahan Tamarunang” yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tamarunang Jalan Poros Malino lingkungan paggentungan Kec Somba opu gowa. Kamis (19/05/22) pagi tadi.

Dalam kegiatan ini hadir Camat Somba opu Agussalim S.Sos., M.Si, Lurah Tamarunang H. Muchtar Ninra S.Sos., M.Adm., Kp dan Bhabinkamtibmas Tamarunang Aipda Satriadi Alamsyah serta para undangan dan masyarakat kelurahan tamarunang yang kurang lebih 30 Orang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Somba opu gowa AKP Ismail S.Sos., MH, memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada peserta yang hadir tentang pentingnya kerjasama serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kaitannya disini, menyangkut peran lembaga kemasyarakatan yang dibentuk ditiap kelurahan sangatlah penting karena hadirnya Lembaga Kemasyarakatan ini memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya yakni memberikan bantuan atau pedoman serta petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana bersikap dalam menghadapi berbagai masalah yang terus ada dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yang selanjutnya dikoordinasikan kepihak pemerintah lainnya termasuk kepolisian.” terang Kapolsek.

“Ditambahkan Kapolsek bahwa berkembangnya suatu daerah merupakan tantangan bagi pemerintah setempat sehingga pentingnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah, aparat dan lembaga kemasyarakat yang dibentuk ditiap kelurahan guna mendukung program pemerintah selanjutnya.” tutup AKP Ismail dalam penyampaiannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta