Daerah

Sidak Rutan Dittahti, Wakapolda Sulteng Dialog dan Beri Motivasi Warga Binaan

×

Sidak Rutan Dittahti, Wakapolda Sulteng Dialog dan Beri Motivasi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng, Sabtu (24/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sulteng didampingi Dirtahti AKBP Moh. Taufik, Kayanma AKBP Sri Budiyono, serta Kasubbid Paminal Kompol Aditya Pandita.

Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi ruang tahanan sekaligus memastikan pelaksanaan pengelolaan rutan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Di sela peninjauan, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy juga berdialog dengan sejumlah warga binaan. Ia memberikan motivasi agar mereka menjalani masa hukuman dengan baik dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran untuk memperbaiki diri.

Wakapolda turut mengingatkan pentingnya menjaga sikap, menaati aturan, serta memanfaatkan masa pembinaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan ruang tahanan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Ia menambahkan, pengawasan juga menjadi upaya memastikan hak-hak warga binaan tetap diperhatikan selama menjalani masa penahanan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Polda Sulteng.

“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan ruang tahanan tetap aman, tertib, serta hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta