Hukum

JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Terkait Perkara PT. Krakatau Steel

×

JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Terkait Perkara PT. Krakatau Steel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Senin 30 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
ASS selaku Direktur Utama PT. Krakatau Engineering, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

ABS selaku Direktur Keuangan PT. Krakatau Engineering periode tahun 1999 s/d 2010, diperiksa untuk diketahui terkait pembahasan perencanaan pembangunan proyek BFC oleh PT. Krakatau Steel.

MASI selaku Departement Head Cement and Steel Departement Bank Mandiri, diperiksa yang hubungan jabatan saksi tersebut dengan BFC Project Bank Mandiri bertindak selaku Kreditur dan Agen Jaminan dari Debitur an. PT Krakatau Steel atas Commercial Facility (Tranche A) dimana jumlah maksimal pinjaman pokok kepada Bank Sindikasi (Mandiri, BNI dan BRI) sebesar Rp 2.275 Triliun dan dari bagian tersebut, porsi Bank Mandiri sebesar Rp 910 Miliar.

Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagaimana tersebut diatas, nilai pinjaman sudah dicairkan sebesar Rp 751 Miliar dan tidak ada pencairan lagi hingga hari ini, dikarenakan PT Krakatau Steel mengajukan restrukturisasi yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Addendum dan Pernyataan Kembali.

Sejak penandatangan restruk tersebut, PT Krakatau Steel dapat memenuhi pembayaran kewajibannya (bunga dan pokok) yang sebelumnya sempat dilakukan penundaan pembayaran.

DY selaku Group Head Corporate Banking II pada Bank Mandiri, diperiksa berkaitan dengan pengelolaan akun nasabah pembayaran kredit sejak tahun 2016-2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta