Daerah

Hasil Istikhoroh, Orsap Syarikat Islam Deklarasi Dukung Fuad untuk KNPI Kabupaten Bogor

×

Hasil Istikhoroh, Orsap Syarikat Islam Deklarasi Dukung Fuad untuk KNPI Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Fuad Kasyfurrahman terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak menjelang Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten Bogor yang akan datang.

Kali ini, Keluarga Besar Syarikat Islam Kabupaten Bogor mendeklarasikan untuk mendukung Fuad Kasyfurrahman maju menjadi ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor.

“Kami akan Mengusung Fuad Kasyfurahman untuk maju dalam kontestasi Musda KNPI Kabupaten Bogor,” kata Kang Awaludin Selaku Kordinator, Minggu (19/6).

Ia menyampaikan, dukungan tersebut di ambil hasil Istikhoroh dan Pleno Keluarga Besar Syarikat Islam dan Badan Otonomnya, kesepakatan antara anggota dan pengurus untuk mengusung dan memenangkan Bung Fuad dalam Musda yang akan digelar .

Menurutnya, Sikap ini di dasari banyak pertimbangan, salah satunya adalah Kualitas yang dimiliki Bung Fuad dirasa sudah cocok dan mampu mengemban amanah ini.

Awal menyebut, sosok Fuad mampu menentukan arah gerak pemuda Kabupaten Bogor untuk lebih baik lagi. Selain itu, Fuad juga dianggap mampu mengembangkan potensi-potensi pemuda yang ada.

“Kami Keluarga Besar Syarikat Islam telah bermusyawarah untuk menentukan sikap arah perjuangan, karena kami yakin setiap pilihan pasti ada resikonya,” ucap Awal.

Sementara itu, Sekretaris SEPMI, Amdin Nukliri mengatakan, sikap dukungan terhadap Fuad sudah Mutlak, dan seluruh Badan Otonom Syarikat Islam punya tugas untuk memperjuangkan dengan sekuat tenaga memenangkan Fuad di Musda yang akan datang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta