Daerah

Percepat Vaksinasi, Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Pengguna Jalan

×

Percepat Vaksinasi, Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banjarnegara – Polres Banjarnegara terus melaksanakan percepatan vaksinasi dengan membuka layanan vaksinasi, baik pengguna jalan maupun masyarakat yang akan mengurus SIM dan SKCK di Mapolres Banjarnegara, Rabu (22/6/2022).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, layananan vaksin pengguna jalan kepada masyarakat yang melintas, warga yang lewat ditanya oleh petugas apakah sudah melakukan vaksinasi atau belum, baik dosis satu, dua maupun tiga atau booster.

“Masyarakat yang belum yang telah disediakan,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Selain itu, kata dia, layanan vakin juga dilakukan kepada masyarakat pemohon SIM dan SKCK di Polres Banjarnegara.

“Jadi masyarakat pemohon SIM dan SKCK yang belum vaksin kita arahakan untuk vaksin terlebih dahulu,” tuturnya.

Menurut dia, kegiatan ini juga dalam rangka memberikan kesempatan bagi masyarakat pengguna jalan yang belum vaksin atau juga masyarakat yang tidak sempat untuk datang ke gerai-gerai vaksin yang ada seperti di Puskesmas atau layanan kesehatan lain.

“Ini bagian dari akselerasi vaksinasi untuk menyasar masyarakat yang belum mendapatkan vaksin. Kami juga menyediakan vaksin dosis lengkap, baik dosis I, II maupun booster,” katanya.

Ia berharap, melalui kegiatan pelayanan vaksin capaian vaksinasi akan meningkat.

“Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan sosialisasi Prokes 5 M,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta