Daerah

Hari Bhayangkara ke-76, Polres Cilacap Adakan Lomba Menembak

×

Hari Bhayangkara ke-76, Polres Cilacap Adakan Lomba Menembak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M. H. membuka Perlombaan Menembak di Lapangan Tembak SAR Polsek Maos. Jumat, 24 Juni 2022.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan lomba menembak ini menjadi momentum untuk membangun silaturahim dan meningkatkan sinergitas antara Polres Cilacap dengan Forkopimda, TNI-Polri, kapolsek jajaran, serta para instansi terkait yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Saya harap lomba menembak ini, selain mengasah kemampuan menembak, juga sebagai bentuk sinergitas dan sarana mempererat kerja sama antar Polri, TNI, dan Instansi terkait dalam mewujudkan program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat” Ucap Kapolres.

Lomba menembak di buka oleh Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro S.I.K., MH. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Cilacap Bapak Syamsul Auliya Rachman, Danlanal Cilacap Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo, Danyon D Brimob Kroya Kompol Asfaroni, Pasi Intel Kodim 0703 Cilacap Kapten Infantri Taryun, Ketua PN Cilacap Bapak Hendri Tobing, Kajari Cilacap Bapak Sunarko, Para General Manager Kabupaten Cilacap, Para pejabat Utama Polres Cilacap, serta Para Kapolsek Jajaran Polres Cilacap.

Sementara itu pemenang lomba menembak dimenangkan oleh Juara 1 Kapolres Cilacap, Juara 2 Danyon Brimob Batalyon D Kroya dan Juara 3 di menangkan oleh Wakapolres Cilacap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta